Syarat Pas Foto Haji 3x4, Putih
Dipublikasikan 2026-08-06
Ditulis oleh Tim FotoSiap

Pendaftaran haji reguler di Indonesia dilakukan langsung (walk-in) ke kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota — bukan lewat portal online seperti SSCASN atau SNBT. Tapi ada satu bagian yang tetap perlu disiapkan sendiri sebelum datang ke kantor: pas foto fisik untuk berkas pendaftaran (map, SPPH, dan dokumen lain). Foto ini beda dari sesi foto dan sidik jari yang tetap dilakukan langsung di kantor Kemenag untuk keperluan data digital internal (SISKOHAT) — pas foto fisik yang dibahas di sini murni untuk berkas cetak yang Anda bawa sendiri.
Ketentuan umum pas foto haji
- Ukuran: 3x4 cm (ukuran yang paling banyak dibutuhkan dalam berkas fisik). Sebagian kantor Kemenag Kabupaten/Kota juga meminta beberapa lembar ukuran 4x6 cm — cek ke kantor domisili Anda.
- Warna latar: putih polos.
- Wajah: tampak jelas, minimal 80% dari bingkai foto — lebih besar/dekat dibanding pas foto standar (yang biasanya cukup wajah proporsional, bukan mendominasi frame).
- Pakaian: baju dan kerudung (bagi jemaah wanita) berwarna kontras dengan latar — bukan putih, supaya tidak menyatu dengan latar belakang.
- Lain-lain: tidak memakai pakaian dinas, tidak memakai kacamata, jemaah wanita wajib mengenakan busana muslimah.
- Output: dicetak fisik untuk berkas pendaftaran — bawa dalam jumlah cukup, dan siapkan juga ukuran 4x6 secara terpisah kalau diminta kantor Kemenag domisili Anda.
Ketentuan ini merangkum pola umum dari beberapa sumber (portal resmi pemerintah, situs Kemenag Kabupaten, dan pemberitaan yang mengutip Kepdirjen PHU No.28 Tahun 2016). Regulasi detail bisa saja diperbarui atau berbeda kecil antar kantor Kemenag Kabupaten/Kota — selalu cek langsung ke kantor Kemenag domisili Anda sebelum mencetak dalam jumlah banyak, karena artikel ini merangkum pola umum, bukan pengumuman resmi dari kantor tertentu.
Cara menyiapkannya sendiri
- Buka Pas Foto Haji di situs ini.
- Upload foto Anda — latar aslinya tidak harus sudah polos.
- Tool otomatis meng-crop ke rasio 3x4 dengan komposisi wajah yang lebih besar (sesuai spek 80%), dan mengisi latar putih polos.
- Download hasilnya, lalu cetak di studio foto atau percetakan terdekat — output tool ini dioptimalkan untuk dicetak, bukan sekadar diunggah.
Foto Anda diproses langsung, tidak pernah disimpan di server. Kalau latar belakang foto asli Anda tidak rata (misalnya difoto di ruangan dengan dinding bertekstur), hasil ganti-latar otomatis akan lebih rapi dibanding sekadar crop dari foto apa adanya.
Pertanyaan yang sering ditanyakan
1. Apakah pas foto ini menggantikan sesi foto dan sidik jari di kantor Kemenag? Tidak. Sesi foto dan sidik jari di kantor Kemenag tetap wajib dilakukan langsung untuk keperluan data digital internal (SISKOHAT). Pas foto fisik yang dibahas di artikel ini terpisah — untuk berkas cetak yang Anda siapkan dan bawa sendiri sebelum datang ke kantor.
2. Kenapa wajah harus 80% dari frame, lebih besar dari pas foto biasa? Ini spesifik untuk pas foto haji — beda dari pas foto standar (KTP, lamaran kerja) yang biasanya cukup wajah proporsional dalam frame. Kalau Anda pakai foto lama dengan komposisi wajah kecil, sebaiknya potret ulang atau gunakan tool crop supaya wajah benar-benar mendominasi frame sesuai ketentuan.
3. Perlu berapa lembar pas foto haji? Jumlah lembar bisa berbeda tiap kantor Kemenag (kisaran umum 5–17 lembar untuk ukuran 3x4, plus 1–3 lembar ukuran 4x6) — cek langsung ke kantor Kemenag domisili Anda untuk angka pastinya sebelum mencetak.
4. Ukurannya sama dengan pas foto umroh, atau beda? Beda. Pas foto haji reguler umumnya 3x4 cm, sedangkan pas foto umroh (lihat Syarat Pas Foto Umroh) 4x6 cm — meskipun spek wajah 80% dan latar putihnya mirip. Jangan disamakan begitu saja kalau Anda mengurus keduanya sekaligus.
5. Apa saja syarat foto haji latar putih secara lengkap, selain ukuran dan warna? Selain ukuran 3x4 cm dan latar putih polos, ada syarat komposisi wajah (minimal 80% dari frame), pakaian yang kontras dengan latar (bukan putih), dan larangan kacamata serta pakaian dinas — lihat daftar lengkap "Ketentuan umum pas foto haji" di atas untuk rinciannya.
6. Kenapa latar pas foto haji harus putih, bukan merah seperti kebanyakan pas foto lain? Ini murni ketentuan spesifik dari regulasi yang berlaku untuk berkas pendaftaran haji (merujuk Kepdirjen PHU No.28 Tahun 2016 dan pola dari berbagai kantor Kemenag), berbeda dari kebanyakan pas foto keperluan lain (CPNS, SKCK) yang umumnya minta latar merah. Tidak ada penjelasan teknis lebih dalam yang bisa kami pastikan soal alasan pemilihan warna ini di luar bahwa itu memang ketentuan yang berlaku — ikuti saja ketentuannya, bukan mencari alasan di baliknya.
7. Ukuran foto haji 3x4 itu untuk keperluan apa saja, bukan cuma berkas SPPH? Selain SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji), ukuran 3x4 ini umumnya dipakai untuk berbagai dokumen fisik dalam map pendaftaran haji di kantor Kemenag — map, buku kesehatan jemaah, dan dokumen pendukung lain. Jumlah lembar total yang dibutuhkan bisa berbeda tiap kantor, lihat jawaban soal jumlah lembar di poin sebelumnya.
Satu catatan jujur
Pas foto haji punya spesifikasi yang lebih ketat dari pas foto standar (wajah 80%, bukan cuma "tampak jelas") dan sumber resminya tidak sepusat SSCASN/SNBT (banyak kantor Kemenag Kabupaten/Kota dengan kebijakan detail yang bisa sedikit berbeda). Tool di situs ini membantu Anda menyiapkan foto sesuai ukuran dan warna latar yang umum diminta — tapi untuk jumlah lembar dan detail prosedural lain, selalu rujuk ke kantor Kemenag domisili Anda.