Ikuti alur di bawah — lalu sesuaikan warna latar dengan ketentuan resmi instansi tujuan Anda.
Ketentuan umum (verifikasi ulang ke instansi tujuan Anda)
Ukuran cetak
4x6 cm
Latar wajib
Merah
Maks. ukuran hasil akhir
180 KB
Tarik & lepas foto di sini, atau klik untuk memilih file
Format JPG atau PNG, maksimal 20MB
Pas foto untuk pendaftaran PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) memakai portal dan ketentuan foto yang SAMA PERSIS dengan CPNS — sama-sama lewat sscasn.bkn.go.id yang dikelola BKN: latar belakang merah polos, ukuran cetak 4x6 cm, format JPG/JPEG, dan ukuran file umumnya 100-200KB. Bedanya PPPK dan CPNS ada di jalur seleksi dan status kepegawaian setelah lolos, bukan di syarat foto.
Alat ini membantu bagian teknis pas foto PPPK: crop otomatis ke rasio 4x6, isi latar belakang merah polos kalau foto asli Anda belum sesuai, lalu kompresi otomatis ke sekitar 180KB — aman di tengah rentang 100-200KB yang diminta portal SSCASN. Semua diproses langsung di browser HP/laptop Anda tanpa foto diunggah ke server manapun.
Kalau Anda belum yakin mendaftar CPNS atau PPPK, tenang saja — syarat fotonya identik, jadi hasil dari tool ini tetap berlaku untuk keduanya. Cek juga halaman Pas Foto CPNS atau Pas Foto Akun SSCASN di situs ini kalau butuh info tambahan seputar jalur pendaftaran.
Preview & pengaturan crop 100% di browser Anda. Untuk hasil akhir, foto BISA dikirim sebentar ke server pemrosesan gambar pihak ketiga tepercaya supaya prosesnya lebih cepat — foto TIDAK disimpan permanen di sana, langsung dihapus setelah selesai diproses. Kalau server itu sedang tidak tersedia, sistem otomatis memproses semuanya langsung di perangkat Anda tanpa Anda perlu klik ulang. Detail lengkap ada di Kebijakan Privasi.
Tidak berbeda dari sisi spek foto — PPPK memakai portal yang sama persis dengan CPNS (sscasn.bkn.go.id), dan semua sumber yang dicek sepakat: latar merah, 4x6, sekitar 100-200KB, format JPG/JPEG. Perbedaan PPPK dan CPNS ada di jalur seleksi dan status kepegawaian setelah lolos (PPPK berstatus perjanjian kerja, CPNS jadi PNS), bukan di ketentuan fotonya. Jadi kalau Anda sudah pernah bikin pas foto CPNS sebelumnya, hasil yang sama tetap berlaku untuk pendaftaran PPPK.
"Pas foto pppk" ternyata dicari sebagai istilah sendiri secara terpisah dari "pas foto cpns" oleh cukup banyak orang — supaya Anda yang mencari khusus PPPK bisa langsung menemukan halaman yang sesuai dan relevan, bukan cuma menemukan halaman CPNS lalu bingung apakah ketentuannya berlaku sama untuk PPPK juga. Isinya memang sama, tapi framing dan judul halaman disesuaikan supaya lebih mudah ditemukan sesuai jalur yang Anda cari.
Rentang 100-200KB adalah angka yang paling konsisten muncul dari berbagai sumber, tapi belum ada konfirmasi langsung dari buku panduan resmi BKN untuk periode pendaftaran yang berlaku saat ini. Kalau instansi tujuan Anda mengumumkan batas berbeda, proses ulang foto di tool ini dengan target sesuai pengumuman tersebut.
Diproses langsung di perangkat Anda — tool ini juga selalu mencoba memakai server pemrosesan gambar pihak ketiga tepercaya lebih dulu supaya prosesnya lebih cepat. Foto yang sempat lewat server langsung dihapus setelah selesai, tidak disimpan. Kalau server tidak tersedia, otomatis fallback dan diproses langsung di perangkat Anda.
Umumnya kemeja putih formal, dan sebagian instansi menyarankan tambahan jas/blazer atau bahkan menyamakan dengan seragam Korpri. Karena ketentuan ini bisa berbeda per instansi, cek surat edaran resmi instansi yang Anda lamar sebelum foto diambil.
Ukurannya 4x6 cm, sama seperti CPNS dan SSCASN karena satu portal yang sama. Di tool ini foto otomatis di-crop ke rasio itu begitu Anda upload. Bisa sepenuhnya dari HP: ambil foto menghadap kamera dengan pencahayaan cukup (dekat jendela atau di luar ruangan lebih terang daripada lampu kamar), lalu upload ke sini untuk crop 4x6, ganti latar merah, dan kompresi otomatis. Tidak wajib ke studio foto, tapi kalau foto sumbernya buram atau gelap, hasil crop otomatis juga ikut kurang maksimal.
Merah adalah warna yang dipakai konsisten di semua sumber yang dicek untuk portal SSCASN, termasuk jalur PPPK — bukan hanya default tool ini. Tapi karena portal bisa saja mengubah ketentuan di periode berikutnya, tetap cek pengumuman resmi instansi/BKN untuk periode pendaftaran yang berlaku saat Anda mendaftar sebelum submit foto.
Kalau rasio sudah benar tapi tetap ditolak, dua kemungkinan lain yang paling sering: ukuran file masih di luar rentang 100-200KB yang diminta (bisa kelebihan, bisa juga kekurangan karena SSCASN punya batas minimal juga), atau warna latar belum benar-benar merah polos meski secara kasat mata terlihat mirip — misalnya masih ada gradasi atau noise dari foto asli. Cek dulu ukuran file hasil unduhan dari tool ini, lalu bandingkan warna latar dengan pengumuman resmi instansi tujuan sebelum upload ulang.
Upload foto
Pilih foto yang mau dijadikan pas foto.
Atur crop & posisi wajah
Sesuaikan area crop — sistem memberi saran posisi otomatis kalau wajah terdeteksi.
Pilih latar belakang
Pilih warna latar sesuai ketentuan (sesuai ketentuan instansi), ganti otomatis kalau perlu.
Proses & download
Klik proses — hasil pas foto siap diunduh sesuai ukuran & background yang ditentukan.