Pas Foto STR Tenaga Kesehatan

Ikuti alur di bawah — lalu sesuaikan warna latar dengan ketentuan resmi instansi tujuan Anda.

Cek ulang ke sumber resmi
Penting: Latar merah polos — dikonfirmasi konsisten di semua sumber (teks instruksi aplikasi e-STR KTKI yang dikutip berulang di beberapa blog kampus/profesi kesehatan), berlaku untuk semua jenis tenaga kesehatan (dokter, perawat, bidan, dst) maupun varian STRTTK (Tenaga Teknis Kefarmasian).

Ketentuan umum (verifikasi ulang ke instansi tujuan Anda)

Ukuran cetak

4x6 cm

Latar wajib

Merah

Maks. ukuran hasil akhir

150 KB

Syarat tambahan yang perlu Anda perhatikan sendiri
  • Latar belakang merah polos — dikonfirmasi konsisten untuk registrasi STR/e-STR semua profesi tenaga kesehatan lewat portal KTKI.
  • Posisi tegak, wajah menghadap lurus ke kamera dengan ekspresi netral.
  • Format file PNG, JPG, atau JPEG.
  • Ukuran file maksimal 200KB — jangan melebihi batas ini karena portal biasanya menolak file yang terlalu besar.
  • Foto harus terbaru (bukan foto lama), sebaiknya diambil dalam 6 bulan terakhir.
  • STR wajib diperpanjang setiap 5 tahun — pas foto biasanya diminta ulang setiap kali perpanjangan, bukan hanya sekali di pendaftaran awal.
  • Ketentuan bisa sedikit berbeda untuk varian tertentu (mis. STRTTK untuk tenaga teknis kefarmasian) — kalau ragu, cek pengumuman resmi terbaru di portal ktki.kemkes.go.id sebelum unggah.

Tarik & lepas foto di sini, atau klik untuk memilih file

Format JPG atau PNG, maksimal 20MB

Seputar Pas Foto STR Tenaga Kesehatan

Pas foto untuk registrasi STR (Surat Tanda Registrasi) atau e-STR tenaga kesehatan lewat portal KTKI (Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia) Kemenkes umumnya memakai ketentuan: latar belakang merah polos, ukuran cetak 4x6 cm, format PNG/JPG/JPEG, dan ukuran file maksimal 200KB. Ketentuan ini berlaku untuk berbagai profesi tenaga kesehatan — dokter, perawat, bidan, tenaga teknis kefarmasian (STRTTK), tenaga sanitasi lingkungan, dan profesi kesehatan lainnya yang teregistrasi lewat portal yang sama.

Alat ini membantu bagian teknis pas foto STR: crop otomatis ke rasio 4x6, isi latar belakang merah polos kalau foto asli Anda belum sesuai, lalu kompresi otomatis ke sekitar 150KB — aman di bawah batas maksimal 200KB yang diminta portal KTKI. Semua diproses langsung di browser HP/laptop Anda tanpa foto diunggah ke server manapun.

STR wajib diperpanjang setiap 5 tahun sekali (bukan sekali seumur hidup), jadi ketentuan foto ini bukan hanya berlaku sekali di awal karier — simpan halaman ini untuk dipakai lagi setiap kali masa berlaku STR Anda akan habis.

Apakah foto saya diupload ke server?

Preview & pengaturan crop 100% di browser Anda. Untuk hasil akhir, foto BISA dikirim sebentar ke server pemrosesan gambar pihak ketiga tepercaya supaya prosesnya lebih cepat — foto TIDAK disimpan permanen di sana, langsung dihapus setelah selesai diproses. Kalau server itu sedang tidak tersedia, sistem otomatis memproses semuanya langsung di perangkat Anda tanpa Anda perlu klik ulang. Detail lengkap ada di Kebijakan Privasi.

Butuh preset lain?

Pertanyaan Umum

Ketentuan foto STR ini berlaku untuk profesi kesehatan apa saja?

Berlaku untuk berbagai profesi yang registrasi lewat portal KTKI Kemenkes yang sama — dokter, perawat, bidan, tenaga teknis kefarmasian (STRTTK), tenaga sanitasi lingkungan, dan profesi kesehatan lainnya. Sebagian varian bisa punya detail tambahan, jadi kalau ragu cek pengumuman resmi terbaru di ktki.kemkes.go.id.

Kenapa target kompresinya 150KB, padahal batasnya 200KB?

Batas maksimal 200KB di sini bersifat tegas (bukan rentang seperti SSCASN/PPPK yang punya batas minimal 100KB juga), jadi target dibuat lebih konservatif di 150KB supaya ada jarak aman ke batas atas — mengingat sumber ketentuannya berupa teks instruksi aplikasi, bukan buku panduan resmi yang menjelaskan toleransi.

STR harus difoto ulang setiap kali perpanjangan?

Ya. STR wajib diperpanjang setiap 5 tahun, dan pas foto baru biasanya diminta lagi setiap kali perpanjangan — bukan cuma sekali di pendaftaran awal karier. Halaman ini bisa dipakai lagi setiap kali masa berlaku STR Anda akan habis.

Apakah foto saya diupload ke server?

Diproses langsung di perangkat Anda — tool ini juga selalu mencoba memakai server pemrosesan gambar pihak ketiga tepercaya lebih dulu supaya prosesnya lebih cepat. Foto yang sempat lewat server langsung dihapus setelah selesai, tidak disimpan. Kalau server tidak tersedia, otomatis fallback dan diproses langsung di perangkat Anda.

Kenapa resolusi minimal 300 dpi atau proporsi wajah tertentu tidak disebut di sini?

Detail seperti itu memang muncul di sejumlah artikel kompetitor, tapi tidak dikonfirmasi di teks instruksi resmi KTKI yang dikutip berulang oleh sumber independen lain — jadi sengaja tidak dicantumkan sebagai syarat di sini supaya Anda tidak diminta memenuhi ketentuan yang belum tentu benar-benar berlaku.

Ukuran pas foto STR itu berapa cm, dan bisa dibuat sendiri dari HP tanpa ke studio foto?

Ukurannya 4x6 cm — tool ini otomatis crop ke rasio itu begitu foto diupload. Bisa dibuat sepenuhnya dari HP: ambil foto menghadap kamera dengan posisi tegak dan pencahayaan cukup (dekat jendela lebih baik daripada lampu kamar yang temaram), lalu upload ke sini untuk crop 4x6, ganti latar merah, dan kompresi otomatis di bawah 200KB. Tidak wajib ke studio, tapi kalau foto sumbernya buram atau gelap, hasil crop otomatis ikut kurang maksimal — jadi kualitas foto asli tetap penting sebelum diproses.

Kalau sudah pernah upload STR dengan latar bukan merah, apakah perlu foto ulang saat perpanjangan?

Sebaiknya iya, disesuaikan ke latar merah polos untuk perpanjangan berikutnya — ketentuan yang dikutip berulang dari teks instruksi aplikasi e-STR KTKI konsisten meminta latar merah, jadi foto lama dengan latar berbeda berisiko ditolak sistem. Karena STR wajib diperpanjang tiap 5 tahun, ini juga jadi momen yang wajar untuk memperbarui foto sekalian menyesuaikan ketentuan terbaru di portal.

Cara Membuat Pas Foto STR Tenaga Kesehatan

  1. 1

    Upload foto

    Pilih foto yang mau dijadikan pas foto.

  2. 2

    Atur crop & posisi wajah

    Sesuaikan area crop — sistem memberi saran posisi otomatis kalau wajah terdeteksi.

  3. 3

    Pilih latar belakang

    Pilih warna latar sesuai ketentuan (sesuai ketentuan instansi), ganti otomatis kalau perlu.

  4. 4

    Proses & download

    Klik proses — hasil pas foto siap diunduh sesuai ukuran & background yang ditentukan.