Pas Foto Sekolah Kedinasan

Pas Foto PKN STAN

Ikuti alur di bawah — lalu sesuaikan warna latar dengan ketentuan resmi instansi tujuan Anda.

Cek ulang ke sumber resmi
Penting: PKN STAN tidak punya ketentuan warna latar khusus — cukup foto formal, wajah jelas. Latar bebas, pakai opsi warna bebas kalau ingin polos.

Ketentuan umum (verifikasi ulang ke instansi tujuan Anda)

Ukuran cetak

4x6 cm

Latar wajib

Maks. ukuran hasil akhir

480 KB

Syarat tambahan yang perlu Anda perhatikan sendiri
  • Foto formal yang menampilkan wajah secara jelas — tidak ada ketentuan warna latar belakang khusus.
  • Wajah menghadap lurus ke kamera dengan ekspresi netral, tidak menyamping/miring.
  • Tidak menggunakan kacamata gelap/hitam maupun aksesoris yang mencolok.
  • Foto terbaru — sebaiknya diambil maksimal 6 bulan sebelum tanggal pendaftaran.
  • Ukuran file maksimal 500KB, format akhir JPG/JPEG.

Diproses di perangkat Anda — sebagian tool memakai server tepercaya untuk mempercepat proses, foto langsung dihapus, tidak pernah disimpan.

Tarik & lepas foto di sini, atau klik untuk memilih file

Format JPG atau PNG, maksimal 20MB

Seputar Pas Foto PKN STAN

Syarat resmi pas foto pendaftaran PKN STAN cukup sederhana: pasfoto formal yang menampilkan wajah secara jelas, ukuran file maksimal 500 KB, dan format .jpg. Tidak ada ketentuan warna latar belakang tertentu — jadi Anda tidak perlu latar merah/biru khusus seperti sebagian instansi kedinasan lain.

Alat ini membantu bagian teknis pas foto STAN: pastikan wajah tampil jelas dan formal, lalu kompresi otomatis ke bawah 500KB dalam format JPG. Sebagian proses berjalan langsung di browser HP/laptop Anda; untuk hasil akhir, foto bisa sempat memakai server pemrosesan gambar pihak ketiga tepercaya supaya lebih cepat, dan langsung dihapus setelah selesai diproses (detail di FAQ "Apakah foto saya diupload ke server?" di bawah).

Karena tidak ada syarat warna latar resmi, fokus utama Anda cukup dua hal: foto formal dengan wajah jelas, dan ukuran file di bawah 500KB format JPG sebelum diunggah ke portal pendaftaran PKN STAN.

Apakah foto saya diupload ke server?

Preview & pengaturan crop 100% di browser Anda. Untuk hasil akhir, foto BISA dikirim sebentar ke server pemrosesan gambar pihak ketiga tepercaya supaya prosesnya lebih cepat — foto TIDAK disimpan permanen di sana, langsung dihapus setelah selesai diproses. Kalau server itu sedang tidak tersedia, sistem otomatis memproses semuanya langsung di perangkat Anda tanpa Anda perlu klik ulang. Detail lengkap ada di Kebijakan Privasi.

Instansi kedinasan lain

Butuh preset lain?

Cara Membuat Pas Foto PKN STAN

  1. 1

    Upload foto

    Pilih foto yang mau dijadikan pas foto.

  2. 2

    Atur crop & posisi wajah

    Sesuaikan area crop — sistem memberi saran posisi otomatis kalau wajah terdeteksi.

  3. 3

    Pilih latar belakang

    Pilih warna latar sesuai ketentuan (sesuai ketentuan instansi), ganti otomatis kalau perlu.

  4. 4

    Proses & download

    Klik proses — hasil pas foto siap diunduh sesuai ukuran & background yang ditentukan.